Showing posts with label #. Show all posts
Showing posts with label #. Show all posts

Tuesday, August 15, 2017

Satu lagi kebiadaban Jaksa Nurarni aco

Salah satu kebiadaban yang dilakukan Jaksa JPU Nuraeni Aco kepada keluarga kami Hadi adalah dengan membohongi Ibunda kami.

Jaksa nuraeni berkata kepada ibu kami agar dalam kasus anak ibu hadi nanti tidak perlu mengunakan jasa pengacara. Karna akan membuat kasus anak ibu semakin besar.

Saudara kami hadi menghadapi sidang sesat seorang diri dimana waktunya juga ketika semua sudah siap untuk kembali kerutan.

Tanpa keluarga yang hadir karna Jaksa pembohong itu melakukan kebobongan kembali dengan mengatakan hari itu tidak ada sidang.

Tanpa pemgacara dan keluarga maka keluarga kami hadi yang memiliki surat keterangan rehabilitasi divonis 17 tahun.

Kami punya bukti jika Jaksa Nuraeni membohongi kami agar tidak ada pengacara adalah ketika saudara kami hadi tertangkap BNN maka BNN menyediakan pengacara yang dibayar negara untuk mendampingi saudara kami dalam pembuatan BAP.

Kemudian keluarga merasa tidak puas maka keluarga membawa lawyer pribadi untuk mengurus kasus saudara kami.

Ketika dioper maka atas permintaan Jaksa nuraeni maka kami memutuskan kontrak dengan lawyer kami untuk berhenti dan tak hadir saat persidangan.

Jadi mustahil jika saudara kami menolak didampingi lawyer saat persidangan, jika tidak atas perintah Jaksa nuraeni yang pembohong

Saturday, June 17, 2017

Mengutuk Kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 9

Surat maaf dari liang Kubur
SURAT MAAF KAMI.

IBU dan AYAH.

Maafkanlah kebodohanKu yang mengakibatkan hidupku menjadi seorang pecandu.

Dan terima kasih atas support yang selalu kalian berikan tuk kami agar bisa pulih dengan tiada pernah engkau lelah dan letih.

Walaupun dinegara dzalim ini memperlakukan kami yang korban kejahatan narkoba seperti binatang dan dan mengusir kami bahwa kami tidak layak hidup disini.. Tetapi para orang tua pecandu tetap semangat dan selalu memberikan harapan harapan baru agar kami bisa kembali hidup dgn normal.

Terima kasih wahai DZAT yang memberi kehidupan karna telah kau anugrahkan 2 orang penjaga di kehidupan kami dengan memberikan kami malaikatMU yang berwujud orang tua yang sabar dan slalu membela kami disaat seluruh rakyat negeri ini membenci kami.

Dan kamilah yang akan menjadi saksi di akherat nanti  jika yang dilakukan oleh para orang tua pecandu itu adalah perjuangan jihad dalam memelihara kehidupan kami. Maka kami bersaksi dan menuntut jika para orang tua pecandu haruslah wajib dimasukan  disurga.

Karna kalian telah buktikan jika kalian telah mampu menjaga titipan tuhan yang mana orang lain tidak akan mampu berbuat seperti kalian.

Menjaga Dari kami bayi sampai hembusan akhir nafas kami yang mati sebagai korban dampak perang terhadap narkotika.

Melalui surat ini maka saya Hadi Junaedi yang mewakili  pecandu dimana pun baik yang masih hidup maupun pecandu  yang telah gugur sebagai korban perang melawan narkotika, ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada orang tua kami sekaligus kami menyatakan betapa beruntung dan bangganya kami memiliki ayah dan ibu seperti kalian.

Dan saya mewakili saudara kami para  pecandu yang telah gugur sebagai korban perang terhadap narkotika ingin menyampaikan kepada semua agar setiap nyawa kami yang hilang itu tidaklah sia sia.

Juga kami ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada orang orang yang semasa hidup kami pernah kami sakiti.

Dan kamipun telah memaafkan bagi kalian yang pernah menyakiti kami maupun orang orang yang telah dzalim menyiksa dan membunuh kami dalam penjara.

Yang mana hal tersebut penyebab  kami tidak bisa mengucapkan maaf sekaligus terima kasih kepada ayah dan ibu kami sebagai salam perpisahan terakhir dari anaknya.

Kami hanya korban tapi kenapa  diperlakukan tidak adil dan kami dianggap orang yang tak berarti padahal dunia telah setuju dan menyepakatinya jika pecandu adalah orang yang menjadi korban dalam kejahatan narkotika.

Pecandu adalah target atau sasaran Dari kejahatan narkotika.

Tanya kepada diri kalian :

1. Sejak kapan sebagai  korban kejahatan dikriminalisasi dan distigmasasi sebagai penjahat dan kriminal.

2. Sejak kapan anak bangsa yang sakit dan tertindas malah didzolimi.

3. Sejak kapan korban kejahatan dirampas kemerdekaannya yang menurut uu sebagai korban haruslah dilindungi hak haknya.

4. Sejak kapan korban narkotika yang sebagian besar dalam sakit parah dan mematikan akibat narkotik yang dikonsumsinya seperti HIV, TBC, HEPATITIS C, KELENJAR GETAH BENING tidak diobati melainkan dibawa ke dan dimasukan penjara(biadab) untuk membunuh kami dengan cara menyiksa kami sedikitnya 4 tahun menurut UU No.35 Tentang Narkotika.
Membiarkan kami tersiksa hidup dengan penyakit mematikan kami dan tidak diobati.

5. Perbuatan Pecandu tidak menimbulkan korban tetapi hukuman yang kami terima adalah penyiksaan diri kami yang sedang sakit di dalam penjara hingga banyak Dari kami tidak kuat akan siksaan itu dan terpaksa harus menyerah dengan menghembuskan nafas kami didalam penjara.

6. Kami dicitrakan dan di stigma sebagai penjahat besar dan menjijikan dinegeri ini walaupun FAKTA jika dalam perbuatan kami tidak ada korban tetapi semua membenci kami hingga LBH pun melanggar sumpah advokat karna mereka pun enggan membela kami dipersidangan. Makanya saya Hadi Junaedi  dengan seorang diri menjalani persidangan dan diputus 17 tahun

7. Sayapun tidak mengerti kenapa negeri dzalim kepada kami yang korban narkotika. Yang mana tidak ada korban dari apa yang kami perbuat. Dengan menciptakan uu 35 yang mana bagi kami itu bukanlah hukuman tapi penzaliman untuk menyiksa kami yang sedang dalam keadaan sakit.

8. Rehabilitasi tidak pernah diberikan untuk kami bahkan itu suatu hal yang tidak akan mungkin kami bisa dapatkan karna harga rehabilitasi dinegara dzalim ini adalah 600 jutaan.

9. Rehabilitasi adalah hukuman tuk para bandar sebagai pelaku kejahatan narkoba yang tertangkap. Dan rehabilitasi bukan untuk kami yang sudah tidak punya uang lagi yang habis dimiskinkan oleh narkoba.

10. Kami pecandu tidak pernah dikasih kesempatan untuk bisa pulih dan hidup normal Serta meraih masa depan gemilang dinegara ini.

11. Karna kami tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan perawatan dan kesembuhan Dari penyakit mematikan tersebut. Maka hilang jugalah hak hidup kami.

Tapi kami sudah memaafkan semua hal itu karna kami telah dirangkul dan diajak tuk hidup di alam lain oleh dzat yang menciptakan kami.

Penyiksaan yang telah kalian perbuat terhadap diri kami, yang juga makhluk ciptaanNYA. Telah membuat TUHAN marah dan kecewa, karna melihat sudah tidak ada lagi orang yang mau peduli dan mau menolong kami yang sedang sakit. Tapi kalian malah sadis mengirim kami yang sakit untuk disiksa didalam penjara. Untuk itulah tuhan yang penyayang tidak tega melihat kami tersiksa dan DIA menghentikan penyiksaan dan pendzaliman terhadap diri kami dengan cara merangkul dan mengajak kami satu persatu untuk kembali pulang ke alam kami berasal.

Pesan kami yang terakhir adalah cukuplah kami dan jangan siksa teman teman kami yang masih hidup seperti kasus teman/saudara/kerabat kami (hadi) yang dihukum 17 tahun. Tapi Rangkul mereka dan berikan pengarahan karna mereka bukan penjahat.
Karna mereka juga sangat butuh dukungan Dari kalian semua agar bisa pulih kembali Dari kecanduannya.

Untuk orang tua kami, maka saya mewakili saudara saudara saya yang telah tiada ingin meminta maaf karna belum bisa berbakti dan membalas serta membahagiakan kalian.

Tapi percaya dan yakinlah jika tuhan juga pasti telah mengetahuinya bahwa kalian orang tua terbaik didunia ini yang telah sanggup bersabar dalam cobaan dan menjadi pemenang sejatinya dalam menjaga dan  merawat titipan tuhan “kami pecandu” dalam hidup kalian.

Wassalam.
Messager From Hell

    Dhazjal666
   
NB :

Surat ini dibuat untuk saudara saudara saya para pecandu yang didzalimi dinegara ini dan dikriminalisasikan juga disiksa hidupnya dipenjara hingga akhir hidupnya.

Dan mereka yang menjadi  korban jiwa dampak perang terhadap narkotika yang belum sempat mengucakan kata maaf dan terima kasih kepada orang tua mereka masing masing secara langsung maka melalui surat yang saya buat ini mereka ingin bilang jika mereka bangga memiliki orang tua seperti kalian walaupun mungkin kalian malu mempunyai anak seperti kami seorang pencandu. Yang oleh negaranya di cap sebagai penjahat bahkan diperlakukan hidup hina, tidak seperti para koruptor yang dihormati  dinegeri dzalim ini.

Kami para pecandu bukan orang pendendam coz forgiveness is the best way if u want to ask GOD to forgive all your sins.

Jadi apapun yang telah kalian perbuat terhadap kami maka kami Sudah ikhlas untuk memaafkan kalian semuanya.

Saya mewakiki para pecandu yang mati dipenjara ingin  meminta pada semuanya. Walaupun kalian masih anggap hina diri kami tapi demi nama sesama makhluk tuhan maka kami minta agar kami dikubur dengan layak.

Dan Jangan kuburkan kami di belakang penjara.

Sehingga keluarga kamipun susah tuk berziarah ke kuburan kami.

Aktivis Kemanusian Dan HAM

Monday, June 12, 2017

Mengutuk Kejamnya Jaksa Nuraeni Jilid 3

SEMBUNYIKAN BUKTI

Saya mewakili dari ponakan saya yang ayahnya sudah ibu jaksa nuraeni bunuh secara biadab dan tak berprikemanusian.

Hanya karna uang maka ibu jaksa nuraeni rela melakukan perbuatan sangat keji dan biadab kepada saudara kami.
Akibat perbuatan ibu jaksa nuraeni yang sadis dan biadab maka berimbas sampai kekeluarga kami.

Semoga ALLAH membalas ibu dengan lebih kejam. Karna sebagai manusia maka harusnya ibu nuraeni mempunyai hati nurani dan belas kasih.
Apa ibu jaksa nuraeni orang yang beragama?.
Apa agama ibu nuraeni??.
Nanti biar ssya cari tahu sendiri saja.

karna orang yang memiliki agama pasti tidak akan mengajarkan kepada pemelukanya untuk menjadi seorsng kanibal yang suka memakan daging sesama manusia.

Biar saya perjelas.
Ponakan saya sudah 3 tahun tak ketemu ayahnya.
Dia selalu menangis karna kangen.
Tapi kami keluarga tidak tega menemukan dia dengan ayahnya karna ayahnya stress dan hampir gila dsn tidak mengenali orang lagi.

Dengan barang bukti 1 gram putaw maka ibu jaksa nuraeni menyebabkan ayah dari ponakan kami ini divonis 17 tahun..
Semoga Tuhan mendengar doa anak ini dan segera menghukum ibu jauh lebih kejam karna ibu adalah seoramg iblis.

Kenapa ibu sembunyikan bukti utama yaitu surat rehabilitasi dari BNN dan surat dari RSKO dan 2 dokter specialis kecanduan.

Jadi saya memang tidaka salah jika melihat apa yang ibu jaksa nuraeni lakukan adalah memang perbuatan seorang iblis.
Karna ditambah ibu nuraeni membohongi orang tua kami.
Mungkin ibu terlahir dari batu sehingga tega membohongi seorang ibu yang sudah dipengadilan dan ingin menyaksikan anaknya tetapi disuruh pulang oleh ibu nurarni dengan berbohong pada hari itu tidak ada sidang untuk saudara kami.

Mudah2an apa yang ibu lakukan terhadap ibu dan ayah kami akan membuat murka Tuhan dan memberi balasan kepada orang tua ibu nuraeni atau keluarga ibu nuraeni yang lebih kejam agar ibu tahu rasanya sakit jika orang tua kita tidak dihargai.
Aamiin
.
Apakah ibu jaksa nuraeni tahu jika pasal 112 ayat 1 yang ibu tuntut mempunyai maksimal 12 tahun.
Saya ingin berkata ibu nuraeni itu "iblis bodoh" tapi ibu mempunyai gelar pendidikan tinggi.
Lalu jelaskan ke kami sebagai keluarga korban dari kekejaman ibu nuraeni..
Mengapa ibu jaksa nurarni bisa menuntut saudara kami 14 tahun dengan pasal 112 ayat 1.
Itu artinya ibu nurarni telah semena mena menghukum seorang anak manusia.
Itu adalah termasuk kejahatan kemanusian. Crime against humanisne.

Ibu harus di adili dipengadilan di belanda karna ibu nuraeni melanggar ham. Dan hakim malah memvonis 17 tahun..

Apakah ini Jenis dari hukun yang dipertahankan di negara ini?.
Apabila tidak dapat memenuhi permintaan jaksa nuraeni 350 juta maka artinya sang jaksa nuraeni bisa melakukan hal kesewenagan mengatasnamakan sebagai "PEJABAT NEGARA"

Tulisan mengutuk kejamnya jaksa nuraeni akan ada 10 tulisan tentang kesadisan jaksa nuraeni kepada saudara kami.

Ingin langsung membaca ke jilid 4  maka KLIK DISINI


Wassalam


Messager Of HelL