Thursday, November 23, 2017

Hakim Suprapto PN Jambi

Masih ingat korban kedzoliman bapak?.
Masih ingat dengan putrinya yg masih kecil dan butuh didikan dan lindungan ayahnya.

Dzolimnya pak hakim suprapto dengan meledeknya menawarkan keringan hukuman lalu ketika dijawab mau dan dengan menjelaskan alasannya yaitu dia punya diluar sana yang hidup sendiri karna ibunya sudah tiada.

Tak disangka pak suprapto keluar tanduk bagaikan sang dhazjal.

Menawarkan keringan tetapi malah ditambah 3 tahun lebih lama dari tuntutan jaksa. Menjadi 17 tahun.

Dia bukan kriminal dan tak pernah menyakiti siaapun.

Dia memamg pecandu yang sedang menjalanai rehabilitasinya di bnn dan ada surat keterangannya.

Gusti ALLAH tidak pernah tidur.
Karma tak pernah nyasar.
Tunggulah adzab lebih dahsyat karna ini doa dari putrinya yang tidak ridho dan ikhlas ayahnya dan hidup serta masa depan dihancurkan oleh HAKIM SUPRAPTO

maaf jika foto bapak saya pinjam buat foto profile saya.

http://m.forum.liputan6.com/t/apa-kabar-hakim-suprapto-p-n-jambi/175474

Monday, November 13, 2017

Apa kabar hakim suprapto di P.N Jambi

Bapak Hakim suprapto yang terhomat.
Bapak suprapto sebagai wakil Tuhan.

Bagaimana kabarnya?.
Kami adalah keluarga besar hadi junaedi yang bapak telah hancurkan masa depannya dengan keputusan sangat dzolim. Tidaklah pantas sebagai wakil Tuhan dibumi berbuat seperti itu. Kecuai bapak adalah orang yang hidup sebagai pengandi setan atau budak iblis yang mempunyai dan menyembah DAJJAL.

Sebenarnya kami penasaran dengan bapak suprapto yang terhormat. Bapak suprapto itu sebenarnya makhluk apa?. Jika bapak manusia seperti kami maka dimanakan hati nurani bapak yang diberikan oleh Tuhan.

Sebab Tuhan ciptakan manusia itu diberikan hati dan jantung.. Dan jika yang ada itu hanya jantung saja maka itu namanya POHON PISANG. Pohon pisang hanya punya jantung dan tak punya hati.

Dibilang manusia tapi tak punya hati bahkan sanggup sadis melebihi iblis. Tapi tidak juga mirip dengan Pohon pisang.

Apakah bapak seorang mutan jahat seperti yang difilm x man?.

Yang pasti 17 tahun itu bukan hukuman tapi penyiksaan. Ingat akan karma pak. Karma pasti datang dan karma tak akan pernah nyasar ke orang lain.

Semoga karma cepat datang dan jauh 100 kali lebih sadis akan menimpa bapak dan keluarga bapak.
Aamiin.

Wassalam.

Tuesday, August 15, 2017

Satu lagi kebiadaban Jaksa Nurarni aco

Salah satu kebiadaban yang dilakukan Jaksa JPU Nuraeni Aco kepada keluarga kami Hadi adalah dengan membohongi Ibunda kami.

Jaksa nuraeni berkata kepada ibu kami agar dalam kasus anak ibu hadi nanti tidak perlu mengunakan jasa pengacara. Karna akan membuat kasus anak ibu semakin besar.

Saudara kami hadi menghadapi sidang sesat seorang diri dimana waktunya juga ketika semua sudah siap untuk kembali kerutan.

Tanpa keluarga yang hadir karna Jaksa pembohong itu melakukan kebobongan kembali dengan mengatakan hari itu tidak ada sidang.

Tanpa pemgacara dan keluarga maka keluarga kami hadi yang memiliki surat keterangan rehabilitasi divonis 17 tahun.

Kami punya bukti jika Jaksa Nuraeni membohongi kami agar tidak ada pengacara adalah ketika saudara kami hadi tertangkap BNN maka BNN menyediakan pengacara yang dibayar negara untuk mendampingi saudara kami dalam pembuatan BAP.

Kemudian keluarga merasa tidak puas maka keluarga membawa lawyer pribadi untuk mengurus kasus saudara kami.

Ketika dioper maka atas permintaan Jaksa nuraeni maka kami memutuskan kontrak dengan lawyer kami untuk berhenti dan tak hadir saat persidangan.

Jadi mustahil jika saudara kami menolak didampingi lawyer saat persidangan, jika tidak atas perintah Jaksa nuraeni yang pembohong

Friday, July 7, 2017

Surat untuk ayah

Ayah.
Ayah apa kabarnya disana?. Aku kangen sekali sama ayah. Apakah ayah kangen juga sama aku?.

Terakhir kita ketemu adalah disaat aku kelas 5 sekolah dasar. Dan sekarang aku sudah besar ayah.

Aku sudah dikelas 1 S.M.U. dan itu artinya sudah hampir 4 tahun kita tidak berjumpa.

Setiap aku ingin bertemu ayah tapi nenek selalu bilang jika ayah sedang dihukum dan tidak diperbolehkan bertemu dengam keluarganya.

Dulu ketika aku masih kecil maka aku percaya omongan nenek tetapi ketika aku beranjak dewasa dan banyak mengerti hal maka tidak ada hukuman yang melarang seorang ayah berjumpa dengan putri satu satunya.

Apakah ayah sudah tidak sayang lagi sama aku?.
Apakah ayah sudah lupa sama putri ayah ini?.
Lalu kenapa masih juga aku dilarang bertemu dengan ayah?.

Ayah.
Aku mohon sama ayah agar diizinkan bertemu ayah sebentar saja.
Aku selaku bermimpi tentang ayah.
Aku kangen ayah.

Tolong ayah balas suratku ini, dan tolong ijinkan aku bertemu dengan ayah.

Jadi memang sengaja keluarga tidak mengijinkan mereka bertemu dikarenakan ayahnya yang sekarang berbeda dengan yang dulu.

Kami keluarga kwatir jika anak ini mengetahui kondisi sang ayah yang stress akibat dibathini oleh hukuman yang tidak manusiawi ini maka akan membuat kejiwaan anak ini akan drop.

Itulah sebabnya kami keluarga selalu melarang mereka bertemu. Maklum anak ini sudah tidak ada ibunya lagi. Dan terbiasa hidup berdua dengan ayahnya.

Mahkluk apa yang begitu sadisnya membuat anak ini menderita.

Semoga ibu jaksa nuraeni mendapatkan karma yang lebih kejam atas perbuatan ibu terhadap anak ini.

Apa saja kesadisan jaksa nuraeni aco ini?
Silahkan diklik

http://m.forum.liputan6.com/t/mengutuk-kejamnya-jaksa-nuraeni-aco/124178

Kejinya
JAKSA NURAENI ACO |230028090|
Jaksa Fungsional III/d (Jaksa Muda)

Thursday, July 6, 2017

Bahkan IBLISpun tak sekejam ibu jaksa ini

Sadisnya JAKSA NURAENI ACO |230028090| Jaksa Fungsional III/d (Jaksa Muda)

Tahun ini adalah tahun yang ketiga bagi saudara kami menjalani hukuman yang diberikan oleh seorang jaksa yang tak punya hati nurani.

Ditahun ketiga inipun saudara kami tidak mendapatkan remisi.
Kami sudah berusaha membuat jusice tapi sang jaksa sadis selalu menolak justice atw PP 99. Sebagai syarat mendapatkan remisi.

Dan ini artinya benar benar kejam diluar kemanusian karna saudara kami harus menjalani hukuman 17 tahun tanpa ada remisi 1 hari pun.

Ya allah.
Kenapa engkau tempatkan orang berhati iblis untuk menentukan sebuah keadilan dinegeri kami tercinta ini.

Tega sekali ibu jaksa nuraeni terhadap saudara kami. Yang mana ibu sudah semena mena dalam menghukum dia lalu kemudian ibupun tidak mengijinkan saudara kami mendapat remisi. Apa memang tujuan ibu jaksa nuraeni adalah ingin membunuh saudara kami secara perlahan lahan dengan menyiksa bathin dia dan anak perempuannya lebih dahulu.

Bahkan iblis paling sadis pun tidak akan tega berbuat seperti yang ibu jaksa nuraeni lakukan terhadap saudara kami.

Jika memang ingin dibunuh maka gantilah hukuman dia dengan eksekusi. Karna itu lebih manusiawi dibandingkan ibu menyiksa dia karna sama halnya menyiksa kami sekeluarga.

Mudah2an tuhan mendengar jerit dari keluarga kami dan memberikan hukuman yang lebih sadis pula untuk ibu jaksa nuraeni dan keluarga ibu

Aamiin


Monday, June 26, 2017

Jaksa Hantu hanya ada diIndonesia

JAKSA HANTU

Hanya di indonesia ini bisa terjadi. Akibat dari kejamnya perlakuan seorang jaksa yang semena mena menghukum keluarga kami. Bahkan dia sampai melanggar UU yang membuktikan ini sebagai KEJAHATAN KEMANUSIAAN.

Akhirnya entah bagaimana caranya maka sang jaksa nurarni aco bisa merubah nip dia sendiri.

Yang mana setiap kali keluarga melapor maka dianggap fiktif karna jaksa nurarni dengan nip yang tercantum dituntutan tidak pernah ada. Atau fiktif belaka atau jaksa hantu.

Kita lapor dengan nip satu lagipun akan mentah karna jaksa sadis yang melakukan kejahatan kemanusian itu tidak terbukti melakukan kesalahan karna nip yang dilaporkan tidak pernah ada tercantun disurat tuntutan. Jadi kesimpulannya kami telah memfitnah orang lain.

Hebat sekali hukum di indonesia. Cuma diindonesia yang memiliki jaksa hantu.

Penasaran mau tahu apa saja kesadisan yang dibuat oleh jaksa hantu. Dan itu merupakan kejahatan kemanusiaan.

Silahkan klik disini.

Wassalam

Messager From HelL

Monday, June 19, 2017

Mengutuk Kejamnya Jaksa Nuraeni Jilid 10

KESIMPULAN PENUTUP.
Apa yang dilihat dan disaksikan oleh saudara kami dipenjara ternyata sangat menyedihkan. Saudara saya hanya salah satu dari banyak korban narkotika kemudian dijadian korban kriminalisasi.
Tulisan seperti ini sangat tabu untuk dibaca.
Belum seorangpun yang pernah melakukan hal ini. Dikarenakan mereka tidak berani menyuarakan kebenaran yang menimpa hidup mereka.
Terkadang kita melihat tetapi seperti buta.
Terkadang kita mendengar tetapi seperti tuli.
Kita hidup dibawah rasa ketakutan.
Sehingga kita tak bisa berbuat apa apa dikala kita melihat sebuah kebenaran disembunyikan.
Apakah itu yang namanya MERDEKA?.
Hampir setiap tahun kita memperingatinya. Bahkan bathin kita bertanya tentang ini perayaan apa?. Siapa yang merdeka?. Ataukah ini perayaan dari berhasilnya bangsa kita mengusir prnjajah sekaligus menggantikannya sebagai penjajah yang baru.
Iya memang penjajah telah pergi namun warisan penjajah masih menjadi penjajah dan momok menakutkan rakyat ini.. HUKUM adalah warisan penjajah yang masih ada. Yang membuat rakyat kita tidak sepenuhnya merasakan kemerdekaan.
HUKUM selalu menindas rakyat kecil. Dan mustahil ada keadilan atau hukum akan berpihak kepada rakyat kecil karna hukum dibuat oleh para penjajah.  Dan pastinya hukum akan selalu menjadi pelindung para penguasa.
Rakyat yang trouma dengan penjajah belanda kini harus masih merasakan hal yang sama dengan dijajah belanda. Itulah alasan mengapa rakyat pilih diam ketika melihat hukum bisa memenjarakan orang2 tak bersalah.
Hukum bisa berbuat apa saja dan tak ada yang bisa menang melawan hukum.
Apakah kita akan tetap berdiam diri melihat kita sedang dijajah oleh hukum?.
Tanpa keadialan dan persamaan akan hak maka mustahil suatu negara itu bisa maju.
Kalian bisa melihat mana para pejabat yang mengkhianati rakyat.
Tapi kalian bisa apa ketika melihat orang tersebut tidak dihukum malah dilindungi hukum.
Saatnya kita berubah demi anak anak dan cucu kita. Agar mereka bisa merasakan apa arti dari sebuah kemerdekaan yang sebenarnya.
Pikirkanlah.
Sadarilah.
Bahwa kita belum merdeka.
Kita masih dijajah.
Dan penjajah itu bernama HUKUM.
Jika anda belum membaca jilid 1
Maka Klik Disini.

WASSALAM
MESSENGER FROM HELL.

Saturday, June 17, 2017

Mengutuk Kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 9

Surat maaf dari liang Kubur
SURAT MAAF KAMI.

IBU dan AYAH.

Maafkanlah kebodohanKu yang mengakibatkan hidupku menjadi seorang pecandu.

Dan terima kasih atas support yang selalu kalian berikan tuk kami agar bisa pulih dengan tiada pernah engkau lelah dan letih.

Walaupun dinegara dzalim ini memperlakukan kami yang korban kejahatan narkoba seperti binatang dan dan mengusir kami bahwa kami tidak layak hidup disini.. Tetapi para orang tua pecandu tetap semangat dan selalu memberikan harapan harapan baru agar kami bisa kembali hidup dgn normal.

Terima kasih wahai DZAT yang memberi kehidupan karna telah kau anugrahkan 2 orang penjaga di kehidupan kami dengan memberikan kami malaikatMU yang berwujud orang tua yang sabar dan slalu membela kami disaat seluruh rakyat negeri ini membenci kami.

Dan kamilah yang akan menjadi saksi di akherat nanti  jika yang dilakukan oleh para orang tua pecandu itu adalah perjuangan jihad dalam memelihara kehidupan kami. Maka kami bersaksi dan menuntut jika para orang tua pecandu haruslah wajib dimasukan  disurga.

Karna kalian telah buktikan jika kalian telah mampu menjaga titipan tuhan yang mana orang lain tidak akan mampu berbuat seperti kalian.

Menjaga Dari kami bayi sampai hembusan akhir nafas kami yang mati sebagai korban dampak perang terhadap narkotika.

Melalui surat ini maka saya Hadi Junaedi yang mewakili  pecandu dimana pun baik yang masih hidup maupun pecandu  yang telah gugur sebagai korban perang melawan narkotika, ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada orang tua kami sekaligus kami menyatakan betapa beruntung dan bangganya kami memiliki ayah dan ibu seperti kalian.

Dan saya mewakili saudara kami para  pecandu yang telah gugur sebagai korban perang terhadap narkotika ingin menyampaikan kepada semua agar setiap nyawa kami yang hilang itu tidaklah sia sia.

Juga kami ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada orang orang yang semasa hidup kami pernah kami sakiti.

Dan kamipun telah memaafkan bagi kalian yang pernah menyakiti kami maupun orang orang yang telah dzalim menyiksa dan membunuh kami dalam penjara.

Yang mana hal tersebut penyebab  kami tidak bisa mengucapkan maaf sekaligus terima kasih kepada ayah dan ibu kami sebagai salam perpisahan terakhir dari anaknya.

Kami hanya korban tapi kenapa  diperlakukan tidak adil dan kami dianggap orang yang tak berarti padahal dunia telah setuju dan menyepakatinya jika pecandu adalah orang yang menjadi korban dalam kejahatan narkotika.

Pecandu adalah target atau sasaran Dari kejahatan narkotika.

Tanya kepada diri kalian :

1. Sejak kapan sebagai  korban kejahatan dikriminalisasi dan distigmasasi sebagai penjahat dan kriminal.

2. Sejak kapan anak bangsa yang sakit dan tertindas malah didzolimi.

3. Sejak kapan korban kejahatan dirampas kemerdekaannya yang menurut uu sebagai korban haruslah dilindungi hak haknya.

4. Sejak kapan korban narkotika yang sebagian besar dalam sakit parah dan mematikan akibat narkotik yang dikonsumsinya seperti HIV, TBC, HEPATITIS C, KELENJAR GETAH BENING tidak diobati melainkan dibawa ke dan dimasukan penjara(biadab) untuk membunuh kami dengan cara menyiksa kami sedikitnya 4 tahun menurut UU No.35 Tentang Narkotika.
Membiarkan kami tersiksa hidup dengan penyakit mematikan kami dan tidak diobati.

5. Perbuatan Pecandu tidak menimbulkan korban tetapi hukuman yang kami terima adalah penyiksaan diri kami yang sedang sakit di dalam penjara hingga banyak Dari kami tidak kuat akan siksaan itu dan terpaksa harus menyerah dengan menghembuskan nafas kami didalam penjara.

6. Kami dicitrakan dan di stigma sebagai penjahat besar dan menjijikan dinegeri ini walaupun FAKTA jika dalam perbuatan kami tidak ada korban tetapi semua membenci kami hingga LBH pun melanggar sumpah advokat karna mereka pun enggan membela kami dipersidangan. Makanya saya Hadi Junaedi  dengan seorang diri menjalani persidangan dan diputus 17 tahun

7. Sayapun tidak mengerti kenapa negeri dzalim kepada kami yang korban narkotika. Yang mana tidak ada korban dari apa yang kami perbuat. Dengan menciptakan uu 35 yang mana bagi kami itu bukanlah hukuman tapi penzaliman untuk menyiksa kami yang sedang dalam keadaan sakit.

8. Rehabilitasi tidak pernah diberikan untuk kami bahkan itu suatu hal yang tidak akan mungkin kami bisa dapatkan karna harga rehabilitasi dinegara dzalim ini adalah 600 jutaan.

9. Rehabilitasi adalah hukuman tuk para bandar sebagai pelaku kejahatan narkoba yang tertangkap. Dan rehabilitasi bukan untuk kami yang sudah tidak punya uang lagi yang habis dimiskinkan oleh narkoba.

10. Kami pecandu tidak pernah dikasih kesempatan untuk bisa pulih dan hidup normal Serta meraih masa depan gemilang dinegara ini.

11. Karna kami tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan perawatan dan kesembuhan Dari penyakit mematikan tersebut. Maka hilang jugalah hak hidup kami.

Tapi kami sudah memaafkan semua hal itu karna kami telah dirangkul dan diajak tuk hidup di alam lain oleh dzat yang menciptakan kami.

Penyiksaan yang telah kalian perbuat terhadap diri kami, yang juga makhluk ciptaanNYA. Telah membuat TUHAN marah dan kecewa, karna melihat sudah tidak ada lagi orang yang mau peduli dan mau menolong kami yang sedang sakit. Tapi kalian malah sadis mengirim kami yang sakit untuk disiksa didalam penjara. Untuk itulah tuhan yang penyayang tidak tega melihat kami tersiksa dan DIA menghentikan penyiksaan dan pendzaliman terhadap diri kami dengan cara merangkul dan mengajak kami satu persatu untuk kembali pulang ke alam kami berasal.

Pesan kami yang terakhir adalah cukuplah kami dan jangan siksa teman teman kami yang masih hidup seperti kasus teman/saudara/kerabat kami (hadi) yang dihukum 17 tahun. Tapi Rangkul mereka dan berikan pengarahan karna mereka bukan penjahat.
Karna mereka juga sangat butuh dukungan Dari kalian semua agar bisa pulih kembali Dari kecanduannya.

Untuk orang tua kami, maka saya mewakili saudara saudara saya yang telah tiada ingin meminta maaf karna belum bisa berbakti dan membalas serta membahagiakan kalian.

Tapi percaya dan yakinlah jika tuhan juga pasti telah mengetahuinya bahwa kalian orang tua terbaik didunia ini yang telah sanggup bersabar dalam cobaan dan menjadi pemenang sejatinya dalam menjaga dan  merawat titipan tuhan “kami pecandu” dalam hidup kalian.

Wassalam.
Messager From Hell

    Dhazjal666
   
NB :

Surat ini dibuat untuk saudara saudara saya para pecandu yang didzalimi dinegara ini dan dikriminalisasikan juga disiksa hidupnya dipenjara hingga akhir hidupnya.

Dan mereka yang menjadi  korban jiwa dampak perang terhadap narkotika yang belum sempat mengucakan kata maaf dan terima kasih kepada orang tua mereka masing masing secara langsung maka melalui surat yang saya buat ini mereka ingin bilang jika mereka bangga memiliki orang tua seperti kalian walaupun mungkin kalian malu mempunyai anak seperti kami seorang pencandu. Yang oleh negaranya di cap sebagai penjahat bahkan diperlakukan hidup hina, tidak seperti para koruptor yang dihormati  dinegeri dzalim ini.

Kami para pecandu bukan orang pendendam coz forgiveness is the best way if u want to ask GOD to forgive all your sins.

Jadi apapun yang telah kalian perbuat terhadap kami maka kami Sudah ikhlas untuk memaafkan kalian semuanya.

Saya mewakiki para pecandu yang mati dipenjara ingin  meminta pada semuanya. Walaupun kalian masih anggap hina diri kami tapi demi nama sesama makhluk tuhan maka kami minta agar kami dikubur dengan layak.

Dan Jangan kuburkan kami di belakang penjara.

Sehingga keluarga kamipun susah tuk berziarah ke kuburan kami.

Aktivis Kemanusian Dan HAM

Mengutuk Kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 8

Hukum dinegara komunisme.
Satu lagi contoh bahwa hukum di Indonesia sudah hancur berantakan.

Dan semua aturan sudah tidak dipakai sehingga menyebabkan harga diri manusia sebagai ciptaan tuhan yang sempurna diperlakukan lebih rendah Dari hewan di negara ini seperti kasus nenek asyani dll.

Dengan banyaknya rekayasa kasus atau dikenal dengan kriminalisasi yang menyebabhkan orang benar tidak bisa berkata membela diri, apalagi menegakan KEBENARAN dinegeri ini.

Selain itu ada lagi Pelanggaran HAM lainnya yang menimpa Hadi Junaedi. Dia diadili PN jak-sel.
Banyak hal spektakuler yang bisa dimasukan rekor muri atau Guinness's book of record, antara lain :

1. Lama sidang hanya 14 hari(2minggu) dengan 3 kali sidang.

2. Total waktu sidang 37 menit. Sidang pertama 20 menit lalu kedua 2 menit saja dan ketiga 15 menit. Hasilnya Hadi dihukum 17 tahun penjara.

3. Jaksa JPU Nuraini menuntut 14 tahun dengan pasal yang maksimal hukumannya hanya 12 tahun saja.

4. Majelis hakim yang diketuai hakim suprapto seolah ingin menunjukan powernya sebagai wakil tuhan.
Kesalahan jaksa nuraeni malah dibuat semakin parah dengan memvonis 17 tahun penjara dengan pasal yang berbeda dengan apa yg dituntut oleh Jaksa JPU.

5. Jumlah Majelis Hakim 7 orang dan diketuai oleh HAKIM suprapto.

6. Barang bukti saat tertangkap tangan sedang memakai dalam mobil adalah O.7 gram shabu yang menurut SEMA no IV THN 2010 masuk golongan pecandu yang harus direhabilitasi.

Kesimpulan sangat spektakuler peradilan sesat tersebut dimana menjadi bukti HUKUM bisa berbuat apa saja terhadap makhluk tuhan.

Padahal kita hidup didunia akan mempertanggungjawabkan  semua perbuatan kita kepada tuhan.
Dan tuhan benci jika ada makhluknya terdzolimi oleh manusia lain.

Dan saya sebagai keluarga dari orang yang didzolimi oleh jaksa nuraeni jadi teringat akan sesuatu.
Yaitu pengadilan yang mengadili seseorang dengan waktu cepat itu dan tergesa gesa hanya ada dinegara komunisme.

Dinegara komunisme menganut faham bahwa negara adalah kebenaran mutlak dan tak bisa dibantah.
Oleh sebab itu pengadilan dinegara komunis berlangsung secara singkat karna hanya menentukan hukuman saja dan bukan pembuktian kebenaran.

System hukum kita adalah bukan system 2 sisi mata pedang.
Artinya tidak akan mungkin ada keadilan bagi yang menganut system hanya satu sisi mata pedang.

Karna mata pedang hanya tertuju kepada tersangka dan tidak kepada si hakim.
Artinya hakim bebas memutuskan tanpa ada yang dikwatirkan.
Jika ada kesalahan maka kata maaf sudah cukup.

Bisa bayangkan ketika anda dipenjara 4 tahun karna kesalahan systen hukum. Ketika terbukti anda benar maka hakim yang diwakilkan negara hanya cukup melakukan meminta maaf dan segala urusan lainnya dilupakan.

System iblis dan dajal ini namanya.

Berfikirlah sebelum hukum menyentuh salah satu keluarga yang anda cintai.

Semoga ini bisa buat pelajaran dan kita doakan saja untuk mereka yang mendzalimi kita dapat balasan yang sangat pedih didunia dan akherat sebagai karma dari Tuhan.

Aamiin


Wassalam

Messager From HelL


Thursday, June 15, 2017

Mengutuk Kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 7

Kisah persidangan FENOMENAL..
Persidangan ini dialami langsung oleh saudara saya dipengadilan negeri jakarta selatan.
Dengan
Dipimpin Hakim Ketua SUPRAPTO sekarang hakim di PT jambi dan JAKSA NURAENI ACO
|230028090|
Jaksa Fungsional III/d (Jaksa Muda)
Pada saat pertama sidang dakwaan maka hakim suprapto sebagai hakim ketua menanyakan kepada terdakwa.
Hakim : apakah saudara tahu kesalahan saudara.
Terdakwa : saya tidak tahu yang mulia, kenapa negara merampas kebebasan saya. Sehingga saya seperti hewan yang hidup dalam sangkar.
Hakim : masa saudara tidak mengetahui salah saudara??
Terdakwa : Tidak pak hakim.
Hakim : memang saudara tidak membaca BAP sewaktu saudara ditangkap??.
Terdakwa : sampai saya duduk sekarang ini maka saya tidak pernah melihat bagaimana bentuk apalagi isi BAP saya.
Hakim : mengambil berkas BAP dan membuka bagian tanda tangan kemudian menyuruh terdakwa mendekat dan memastikan itu tanda tangan terdakwa.
Terdakwa : owh ini namanya BAP. Dan itu benar tanda tangan terdakwa.
Tetapi.
Kronologis penangkapannya yaitu terdakwa ditangkap didalam sebuah mobil sedang mengkonsumsi narkoba dan ditemukan heroin 1.1 gr dan shabu 0.7 gram didalam mobilnya..
Artinya :
Terdakwa juga sedang mengkonsumsi obat clrozaril yang artinya kondisi saat ditangkap maka terdakwa sedang teler atau fly berat.
BAP itu dibuat disaat terdakwa sedang teler akibat narkoba yang dipakai.
Jadi wajar jika terdakwa tidak mengingat apa isi dari BAP tersebut.
Untuk hal ini maka bisa dihadirkan saksi saksi dari para tahanan yang melihat kondisi awal pertama datang di sel maka terdakwa tak sadarkan diri.
Pernah sekali dokter bnn yang baik membantu meminta BAP saya kepada penyidik kusmawan karna terdakwa sama sekali tidak ingat isi BAP itu. Tetapi ibu dokter malah bertengkar hebat. Dan ibu dokter disuruh untuk membela institusi BNN dan bukan terdakwa.
Tapi penjelasan itu dianggap angin lalu oleh yang mulia hakim suprapto.
Hakim : intinya ini asli tanda tangan terdakwa kan.??
Terdakwa : ya benar.
Hakim : apakah tadi saudara terdakwa mendengar dakwaan jaksa nuraeni ?.
Terdakwa : sedikit mendengar tapi tidak mengerti. Apakah boleh saya meminta surat dakwaan untuk saya baca ulang?.
Hakim : melihat arah jaksa dan jaksa menggelengkan kepala yang artinya mungkin tidak ada kopi an lagi buat terdakwa.. kemudian hakim berkata biar saya yang menjelaskannya.
Jadi saudara terdakwa didakwa telah melanggar pasal 112 ayat 1 yang isinya barang siapa menyimpan memiliki atau menguasai narkotika gol 1 non tanaman..
Terdakwa : jadi salah saya karna menyimpan memiliki atau menguasai narkoba ya pak hakim?.
Hakim. : benar.. sudah mengerti sekarang?.
Terdakwa : belum pak hakim.
Hakim : loh..! Apalagi??.
Terdakawa :  kenapa rumah sakit atau dokter atau apotik atau toko bahan kimia itu tidak ditangkap juga ??.
Jelas mereka memiliki menyimpan dan menguasai sama seperti halnya saya..
Hakim : berfikir sejenak..
Kemudian
Hakim : mereka tidak memakai narkoba itu.. klo kamu kan memakainya.
Terdakwa : ohhh..  pak hakim tahu methadon ?..
Methadon itu heroin cair yang kekuatannya jauh diatas heroin biasa.
Tetapi pak hakim lihatlah kepuskesmas sekitar jam diatas jam 13.00..  maka pak hakim akan melihat ada banyak orang memakai methadon dengan enaknya.. bahkan mereka tidak ditangkap.
Padahal itu jauh lebih bahaya dari apa yang saya pakai pak hakim.
Hakim : diam dan berfikir sejenak sambil diskusi dengan hakim dikanan dan dikiri dia.
Kemudian
Hakim : jelas mereka tidak ditangkap karna mereka memiliki ijinnya. Saya tanya apakah kamu memiliki ijin juga?.
Terdakwa : ohh berarti narkoba diijinkan ya pa hakim.. sayangnya saya tidak punya ijin karna tidak ada yang memberitahukan bagaimana dan dimana mendapatkan ijin tersebut.
Dan andaikata masalahnya hanya di ijin saja.
Maka
Pak hakim boleh ikut saya sebentar dengan 3 orang polisi saja.
Hakim : untuk apa??.
Terdakwa : ya kita kejalan raya di depan.. lalu kita razia para pengendara kendaraan bermotor..  akan kita lihat ada banyak orang yang tidak memiliki ijin..
Dan apabila masalahnya hanya soal ijin maka kenapa saya diperlakukan berbeda.??.
Mereka itu yang ditahan adalah kendaraannya.. bukan orangnya.
Kenapa saya yang ditahan justru orangnya..
Padahal mobil atau motor jika dikendarai oleh orang yang tidak punya ijin maka akan berubah fungsi menjadi mesin pembunuh buat orang lain dan untuk yang mengendarainya.
Kalau narkoba saya paling membunuh diri saya sendiri dan bukan orang lain..
Hakim : sidang ditunda minggu depan sambil menahan malu karna pengunjung bertepuk tangan..
Masalahnya hanya soal ijin tapi perlakuannya berbeda..
Hasil sidang fenomenal dituntut dengan kejam 14 tahun oleh jpu nuraeni aco dan diputus sadis 17 tahun oleh hakim suprapto untuk bb 1 gram dan pasal 112 ayat 1 dimana maksimal hanya 12 tahun saja.
Ada apa dengan HUKUM negara ini?

Klik disini untuk



#belajar_waras

Mengutuk kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 6

MENCARI BANTUAN KE BELANDA

Ketika keluarga hendak mengajukan banding maka jaksa nuraeni melarang dan membohongi kami kembali.

Karna ketika dipersidangan kasus saudara kami dan saudara kami  menjawab menerima.
Tetapi
kami keluarga tidaklah tega akhirnya kami mengajukan banding. 

Dan jaksa bilang jika tidak bisa melakukan banding karna saudara kami sudah menerima keputusan hakim.

Akhirmya
Kami menyewa pengacara dan lewat pengacara itu akhirnya kami bisa mengajukan banding.
Ada pertanyaan dibenak kami.

Apakah memang itu tugas orang pintar yang dipercaya oleh negara untuk menjadi pejabat hukum.
Apakah berbohong itu tugas seorang jaksa?.

Karna bagi kami keluarga yang tak mengerti hukum maka ini adalah yang ketiga kalinya kami dibohongi jaksa nurarni.

Pertama yaitu kami dilarang sewa pengacara atau menyewa pengacara dan kedua adalah dibohongi bahwa jadwal sidang tidak ada dihari saudara kami divonis 17 tahun.
Seorang diri tanpa keluarga dan tanpa pengacara. 

Dasar jaksa pengecut.
Untuk berjuang atas nama kebenaran saja maka kau telah berbohong 3 kali kepada keluarga kami.

Kami berniat melaui aktivis dan ham yang ada dinegeri belanda untuk menyuarakan kejahatan terhadap kemanusian ini.
Penindasan kepada saudara kami.

Jika ada dari kalian yang bisa menyambungkan kami ke belanda maka hubungi kami.
dan kami sangat berterima kasih.

Jika ada dari kalian yang peduli dan iba kepada kami maka bantulah agar kasus ini bisa dibawa kebelanda untuk mendapat keadilan.

Karna jika kalian diam maka suatu saat nanti ada family kalian yang didzolimi hukum maka tak ada orang yang membantu kalian.
Dinegeri ini.

Hukum sudah menjadi ajang memperkaya diri dengan memperjual belikan sebuah KEADILAN.

BANTULAH KAMI.



Wassalam




Messager From HelL

Wednesday, June 14, 2017

Mengutuk kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 5

MELANGGAR KETENTUAN MAHKAMAH AGUNG.

Sudah seharusnya seorang jaksa melakukan research agar dalam menuntut saudara kami berasal kepada kebenaran sehingga akan tercipta keadilan.

Ini juga sebagai pengetahuan buat anda apabila ada sanak keluarga ada yang bermasalah dengan hukum maka harus mengetahui SEMA MA.

Apa itu SEMA MA adalah aturan tambahan yang belum ada pada suatu undang undang.

Dan sema ma untuk undang undang narkoba maka harus merujuk kepada sema ma ini. 

Karna sema inilah yg akan jadi penentu sebuah hukuman untuk terdakawa.
Bunyi sema MA tentang narkoba adalah sema mengeluarkan kebijakan yang isinya adalah membagi orang yang tertangkap serta memisahkan antara pemakai dan bandar.

Yaitu berdasarkan waktu disaat penangkapan oleh pihak polisi.
Ketika waktu awal tertangkap tangan pertama kali. 
Berapa barang bukti yg ditangkap tangan.
banyaknya sudah diatur didalam sema MA

Dibagian bawah ada tabel yaitu ketentuan yang dibuat.
Silahkan lihat dan baca.

Dan gambar di bawah ada bukti berapa banyak saudara saya membawa narkoba ketika tertangkap

Dan ternyata barang bukti saudara saya itu masih dibawah tabel sema MA tersebut sehingga harusnya saudara saya masuk sebagai pemakai.

Memang dasar jaksa nuraeni itu  sadis. Sehingga dia tega melanggar aturan itu hanya karna kebencian.

Kebencian yang sangat besar kepada keluarga kami dikarenakan faktor kemiskinan kami.

Akibat kemiskinan maka kami tidak sanggup menyediakan uang 350 juta yang diminta oleh jaksa nuraeni.
Kami hanya sanggup memberikan 150juta saja.

Tapi
Uang 150 juta yang kami berikan tidaklah mampu meredam rasa kebencian jaksa nuraeni aco kepada saudara kami, bahkan jaksa nuraeni sanggup melakukan perbuatan keji Dan tega untuk menyiksa saudara kami agar mati dipenjara. 

karna saudara saya divonis 17 tahun.

Apa sebenarnya yang coba ibu jaksa nuraeni buktikan?.

Bahwa ibu itu hebat.
ibu seorang pejabat.
Ibu seorang maha dahsyat.
Bahwa ibu jaksa lebih hebat dari Tuhan??.

Sehingga sanggup dengan kejinya melakukan perbuatan sadis kepada keluarga kami?.

Dengan memberikan hukuman diluar dari akal kewarasan kami.
Karna hukuman itu jauh lebih berat dari hukuman seorang bandar yang jumlah barang buktinya kilo an.

Bahkan hukuman itu lebih tinggi dari hukuman tragedi tugu tani yang menyebabkan 11 orang kehilangan nyawa.

anda pernah lihat emas 1 gram. 

Ya karna narkoba 1 gram maka saudara saya dihukum sadis oleh jaksa tak punya hati nuraeni aco

Dan blog tulisan ini sebagai pernyataan kami "BAHWA IBU JAKSA NURAENI ADALAH LEBIH HEBAT DARI TUHAN SEMESTA RAYA".

YANG BISA MENGHUKUM ORANG TANPA PERLU ADANYA KORBAN.

SEORANG JAKSA MEWAKILI KORBAN KEJAHATAN.

NAH SAUDARA SAYA DIHUKUM 17 TAHUN TANPA ADA KORBAN SATUPUN AKIBAT PERBUATAN DIA.

Semoga doa dari anak yang ayahnya telah dibunuh dipenjara oleh jaksa nuraeni, maka Allah akan menurunkan adzab jauh lebih kejam kepada ibu dan keluarga ibu jaksa nuraeni.

Aamiin.

Klik disini untuk membaca kelanjutannya di jilid 6.


Wassalam

Messager From Hell

Tuesday, June 13, 2017

Mengutuk kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 1

Hikmah dari Kekejaman jaksa.

Bagi anda yang sedang atau ada keluarga anda yang sedang berhadapan dengan hukum maka ambilah pelajaran dari kisah keluarga kami ini.

Setelah apa yang terjadi kepada salah satu keluarga kami maka barulah mata kami terbuka dan dapat melihat jelas tentang kondisi hukum dinegara kita.

Janganlah kita berharap akan adanya keadilan dinegeri ini.
Karna sistem yang sekarang berlaku adalah.

1. Status terdakwa dan tersangka sudah hilang. Walaupun ada hanya formalitas untuk menentukan sudah dimana proses yang dilalui seseorang yang sedang mengalami berhadapan dengan hukum.

2. Status yang ada ada pada saat pertama kali ditangkap adalah sudah narapidana.

3. Fungsi pengadilan yang harusnya menjadi ajang pertempuran untuk menentukan sebuah kebenaran sudah berubah fungsi menjadi tempat seseorang menerima vonis atau lamanya hukum yang akan dia jalani.

4. Hal ini karna dinegara kita sudah tidak ada lagi keadilan dan keadilan itu hanya ada pada saat sang jaksa menjual keadilan kepada kita dengan harga dan syarat yang sudah disepakati kedua belah pihak.

Ambilah kisah yang menimpa keluarga kami.
Keluarga kami dihukum bukan karna salah.
Keluarga kami dihukum karna tak mampu memberikan uang 350 juta yang diminta oleh jaksa nuraeni aco.

Apabila kita tidak sanggup memenuhi uang permintaan jaksa maka kita baca sama sama kekejian dan kesadisan jaksa nuraeni kepada seorang anak manusia.

Tulisan ini akan dibuat sampai 10 jilid yang setiap jilid itu isinya akan mengupas satu persatu kekejian jaksa nuraeni akibat kami tidak sanggup memberikan uang 350 juta kepada sang jaksa.

Berlanjut ke jilid 2 maka klik disini.
Untuk membaca apa apa saja kekejaman jaksa nuraeni kepada saudara kami.

Wassalam

Messager From HelL

Monday, June 12, 2017

Mengutuk kejamnya jaksa Nuraeni jilid 2

HUKUM TELAH MATI.

Mengutuk Kejinya JAKSA NURAENI ACO |230028090| Jaksa Fungsional III/d (Jaksa Muda).

Kepada Ibu jaksa nuraeni..
Saya adalah anak perempuan dari orang yang sudah ibu jaksa nuraeni hukum dengan kejam. Bahkan melewati pasal yang ibu tuntut...

Saya ingin bertanya?.
Ibu jaksa nuraeni itu manusia atau iblis?.
Karna perbuatan ibu maka ponakan saya yang sudah tidak ada ibunya, harus ikut menjadi susah karna ayahnya telah ibu bunuh secara tidak langsung.

Apakah ibu mempunyai anak seorang wanita?.
Mudah mudahan anak ibu tidak seperti yang saya alami dan seperti di video ini

Ingatlah.
Kejahatan dan kebusukan ibu nuraeni aco suatu saat akan ada bayarannya...

ibu bukan TUHAN yang bisa seenaknya menghukum orang dan semoga Tuhan menghukum seluruh keluarga ibu agar mendapat karma dari Tuhan dan jauh lebih kejam.. karna itu doa dari seorang anak yang ayahnya telah ibu dzalimi.

Ini video untuk ibu jaksa nuraeni aco.

lanjutkan baca ke mengutuk kejamnya jaksa nuraeni aco Jilid ke 3 maka klik disini.

#hukum,
#jaksa
#nuraeni
#aco

Mengutuk Kejamnya Jaksa Nuraeni Jilid 3

SEMBUNYIKAN BUKTI

Saya mewakili dari ponakan saya yang ayahnya sudah ibu jaksa nuraeni bunuh secara biadab dan tak berprikemanusian.

Hanya karna uang maka ibu jaksa nuraeni rela melakukan perbuatan sangat keji dan biadab kepada saudara kami.
Akibat perbuatan ibu jaksa nuraeni yang sadis dan biadab maka berimbas sampai kekeluarga kami.

Semoga ALLAH membalas ibu dengan lebih kejam. Karna sebagai manusia maka harusnya ibu nuraeni mempunyai hati nurani dan belas kasih.
Apa ibu jaksa nuraeni orang yang beragama?.
Apa agama ibu nuraeni??.
Nanti biar ssya cari tahu sendiri saja.

karna orang yang memiliki agama pasti tidak akan mengajarkan kepada pemelukanya untuk menjadi seorsng kanibal yang suka memakan daging sesama manusia.

Biar saya perjelas.
Ponakan saya sudah 3 tahun tak ketemu ayahnya.
Dia selalu menangis karna kangen.
Tapi kami keluarga tidak tega menemukan dia dengan ayahnya karna ayahnya stress dan hampir gila dsn tidak mengenali orang lagi.

Dengan barang bukti 1 gram putaw maka ibu jaksa nuraeni menyebabkan ayah dari ponakan kami ini divonis 17 tahun..
Semoga Tuhan mendengar doa anak ini dan segera menghukum ibu jauh lebih kejam karna ibu adalah seoramg iblis.

Kenapa ibu sembunyikan bukti utama yaitu surat rehabilitasi dari BNN dan surat dari RSKO dan 2 dokter specialis kecanduan.

Jadi saya memang tidaka salah jika melihat apa yang ibu jaksa nuraeni lakukan adalah memang perbuatan seorang iblis.
Karna ditambah ibu nuraeni membohongi orang tua kami.
Mungkin ibu terlahir dari batu sehingga tega membohongi seorang ibu yang sudah dipengadilan dan ingin menyaksikan anaknya tetapi disuruh pulang oleh ibu nurarni dengan berbohong pada hari itu tidak ada sidang untuk saudara kami.

Mudah2an apa yang ibu lakukan terhadap ibu dan ayah kami akan membuat murka Tuhan dan memberi balasan kepada orang tua ibu nuraeni atau keluarga ibu nuraeni yang lebih kejam agar ibu tahu rasanya sakit jika orang tua kita tidak dihargai.
Aamiin
.
Apakah ibu jaksa nuraeni tahu jika pasal 112 ayat 1 yang ibu tuntut mempunyai maksimal 12 tahun.
Saya ingin berkata ibu nuraeni itu "iblis bodoh" tapi ibu mempunyai gelar pendidikan tinggi.
Lalu jelaskan ke kami sebagai keluarga korban dari kekejaman ibu nuraeni..
Mengapa ibu jaksa nurarni bisa menuntut saudara kami 14 tahun dengan pasal 112 ayat 1.
Itu artinya ibu nurarni telah semena mena menghukum seorang anak manusia.
Itu adalah termasuk kejahatan kemanusian. Crime against humanisne.

Ibu harus di adili dipengadilan di belanda karna ibu nuraeni melanggar ham. Dan hakim malah memvonis 17 tahun..

Apakah ini Jenis dari hukun yang dipertahankan di negara ini?.
Apabila tidak dapat memenuhi permintaan jaksa nuraeni 350 juta maka artinya sang jaksa nuraeni bisa melakukan hal kesewenagan mengatasnamakan sebagai "PEJABAT NEGARA"

Tulisan mengutuk kejamnya jaksa nuraeni akan ada 10 tulisan tentang kesadisan jaksa nuraeni kepada saudara kami.

Ingin langsung membaca ke jilid 4  maka KLIK DISINI


Wassalam


Messager Of HelL

Saturday, June 10, 2017

Mengutuk kejamnya Jaksa Nuraeni jilid 4

MENUKAR HUKUMAN.
Setelah kami keluarga mendapat kabar jika saudara kami di vonis hakim suprapto 17 tahun dengan pasal 112 ayat 1 sebagaimana dituntut oleh jaksa nuraeni aco maka kami berniat mengajukan banding.

Lalu kami keluarga menerima surat tuntutan jaksa nuraeni aco yang asli dari saudara kami. 
Kemudian kami membacanya dan kami sontak kaget karna dituntutan itu nama terdakwa berbeda dengan nama saudara kami. 

Disana ada nama ahmad sofriyandi dan kemudian kami cari tahu lagi siapa sebenarnya ahmad ini.
Setelah melakukan pencarian maka baru kami kami ketahui jika si ahmad adalah seorang bandar dengan barang bukti lebih dari 2 kilo narkoba.

Kemudian ada yang aneh dalam vonis saudara kami yaitu subsidernya.
Sangat janggal dan langka jika hukuman 17 tahun dikenakan subsider 2 bulan saja.
Sedangkan yang umum terjadi adalah hukuman 10 tahun itu maka subsidernya 12 bulan.

Jadi kami keluarga berasumsi jika diawal saudara kami mau dituntut dibawah 5 tahun dengan subsider 2 bulan. 

Tapi rencana berubah ketika ditukar hukuman maka kemungkinan Jaksa lupa untuk merubah subsidernya.

Keji sekali perbuatan jaksa nuraeni.
Semoga Tuhan tidak tidur dan membalas perbuatan ibu nuraeni di dunia dan akherat. 

Aamiin.

Lanjutkan membaca ke jilid 5 maka silahkan Klik disini

Wassalam

Messager From HelL